Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 603 Pengunjung
Penertiban Aplikasi dan Jaringan milik pemerintah dan kedaulatan, kemandirian lalu lintas data pemerintah secara keseluruhan baik pusat maupun daerah. Maka diperlukan penataan kembali aplikasi dan jaringan pemerintah yang terintegrasi dan aman.
Mendukung hal tersebut, Diskominfo Karangasem laksanakan Sosialisasi Masterplan 2020-2024 & pengisian questionaire OPD untuk memperkuat penataan Smart City di Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Senin (25/11/2019).
Kadis Kominfo Komang Daging menjelaskan terkait terbitnya Permenkominfo terbaru dimana seluruh perangkat daerah dalam membangun aplikasi atau jaringa agar mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Diskominfo.
Sosialisasi ini diisi narasumber Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom, MCS dari PT. Djingga Media Teknokreatif yang digandeng Diskominfo dalam kerjasama pembuatan masterplan Kabupaten Karangasem 2020-2024. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 603 Pengunjung
Diskominfo Selenggarakan Webinar Online Si Kamindika Seri ke 3
207Ida Nyoman Astawa Dilantik Menjadi Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem
250Pelatihan Literasi Informasi dan Media Digital Perkuat KIM Karangasem
176Diskominfo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dorong Penguatan Satu Data Indonesia
176Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem
Total Hits : 2987824
Pengunjung Online: 2