Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 450 Pengunjung
Dalam Upaya Pencegahan Peningkatan Covid-19, PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah pimpin langsung Kegiatan Sosialisasi Pergub Bali No 46 th 2020 dan Perbup No 42 th 2020 di Pasar Desa Antiga Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Rabu, 25 November 2020.
Kegiatan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di air mengalir.
Sosialisasi diisi dengan pembagian masker kepada pedagang di Pasar Desa Antiga Kabupaten Karangasem oleh Pjs Bupati didampingi unsur TNI/Polri, Camat Manggis, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja, unsur Dinas Perdagangan, Unsur Diskominfo, staf BPBD Kabupaten Karangasem dan Kepala Pasar Manggis. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 450 Pengunjung
Pemkab Karangasem Gelar Forum Smart City 2025: Bahas Penyelarasan Masterplan dan Evaluasi Inovasi Digital
336Diskominfo Ikuti Aksi Bersih Peringati HPSN 2025
412Bupati Dana Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi Werdhi Guna Praja pada RAT 2024
343Diskominfo Terima Kunjungan BPS Kabupaten Karangasem
482Diskominfo Dukung Wujudkan CSIRT di Karangasem
Total Hits : 2848488
Pengunjung Online: 3