Oleh : | 06 Januari 2022 | Dibaca : 1246 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem, Bali akan segera memberlakukan tanda tangan elektronik sekaligus integrasi aplikasi E-surat di kalangan aparatur pemerintahan setempat.
Pemberlakuan perangkat elektronik tersebut dimaksudkan agar pekerjaan bagi para aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih efektif, efisien dan akurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, I Gede Ngurah Yudiantara, saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022) mengatakan, dengan adanya tanda tangan dan sistem administrasi elektronik ini akan membuat pekerjaan di masing-masing OPD menjadi lebih mudah dan efektif.
“Saat ini kita masih menunggu perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan juga rekomendasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Setelah semua itu baru bisa di-launching,” kata Yudiantara.
Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, nantinya akan dapat mengurangi pemakaian kertas dalam setiap pembuatan surat, sehingga dapat melakukan efisiensi anggaran di masing-masing OPD. Selain itu, pekerjaan juga akan menjadi lebih efektif dan akurat, ucapnya.
“Rencananya tanda tangan elektronik ini akan kita gunakan terlebih dahulu di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem, tapi untuk ke depannya diharapkan bisa digunakan sampai ke tingkat desa,” ujar Yudiantara, menjelaskan.
Yudiantara berharap dengan adanya tanda tangan elektronik ini proses surat menyurat akan menjadi lebih baik lagi, mulai dari proses pembuatan, pengiriman sampai ke tingkat pengarsipan. (LenteraEsai.id)
Oleh : | 06 Januari 2022 | Dibaca : 1246 Pengunjung
Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
147Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber
126Diskominfo Terima Kunjungan Koordinasi Diskominfos Provinsi Bali
113Kadis Kominfo Hadiri Acara Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman
119Sekda Sedana Merta Pimpin Apel Pagi di Diskominfo

Total Hits : 3365301
Pengunjung Online: 9