Oleh : | 24 Januari 2022 | Dibaca : 535 Pengunjung
Apel Pagi dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas bagi pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (24/1/2022).
Adapun isi yang tertuang dalam Pakta Integritas, yaitu sebagai pegawai harus bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam aturan perilaku Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai dilingkungan kerja, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional, berperan secara proaktif dalam pencegehan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nefotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Karangasem. (Wijaya/Diskominfo)
Oleh : | 24 Januari 2022 | Dibaca : 535 Pengunjung
Diskominfo Selenggarakan Webinar Online Si Kamindika Seri ke 3
208Ida Nyoman Astawa Dilantik Menjadi Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem
254Pelatihan Literasi Informasi dan Media Digital Perkuat KIM Karangasem
176Diskominfo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dorong Penguatan Satu Data Indonesia
176Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem
Total Hits : 2988022
Pengunjung Online: 1