Oleh : | 14 Maret 2023 | Dibaca : 617 Pengunjung
Beranjak dari telah dilaksanakanya nota kesepakatan atau MOU antara Kementerian Kominfo dengan Pemkab Karangasem terkait gerakan smart city pertanggal 28 Februari 2023 lalu, Pemkab Karangasem melalui Diskominfo Karangasem melaksanakan rapat pembentukan dewan dan tim pelaksana smart city kabupaten di Aula Diskominfo, Selasa (14/3/2023).
Asisten III, Gde Ngurah Yudiantara, menjelaskan saat membuka rapat, bahwa perlu dukungan seluruh OPD untuk mewujudkan smart city Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatannya, Plt Kepala Diskominfo, I Komang Agus Sukasena menjelaskan dasar pembentukan kota pintar Smart city berdasarkan undang-undang, perpres dan Per Men Kominfo dan konsep smart city dimana agar tercipta kota pintar yang nantinya dapat membantu meningkatkan taraf hidup kehidupan masyarakat di kota tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Sastradi, menjelaskan terkait rancangan Surat Keputusan pembentukan dewan dan tim pelaksana Smart City Kabupaten Karangasem. Ditegaskan agar seluruh OPD mencermati rancangan Surat Keputusan tersebut sebelum berlanjut untuk diproses ke Bagian Hukum Kabupaten Karangasem. (Team PKIP Diskominfo)
Oleh : | 14 Maret 2023 | Dibaca : 617 Pengunjung
Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
141Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber
123Diskominfo Terima Kunjungan Koordinasi Diskominfos Provinsi Bali
111Kadis Kominfo Hadiri Acara Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman
118Sekda Sedana Merta Pimpin Apel Pagi di Diskominfo

Total Hits : 3362225
Pengunjung Online: 1