Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 4123 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmons) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, diikuti oleh perwakilan OPD dan seluruh perbekel se-Kabupaten Karangasem, bertempat di aula Diskominfo, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih ๐๐ค๐๐๐dalam penggunaan spektrum radio, mencegah penyalahgunaan, dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat dan lembaga.
Sekretaris Diskominfo I Gusti Ngurah Swisnawa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara spektrum frekuensi radio legal dan ilegal. Contohnya, dalam penggunaan handy talky, spektrum yang terdaftar memiliki batasan penggunaan yang perlu dihormati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk tidak menyalahgunakan spektrum tersebut demi menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Upaya juga dilakukan untuk mengurangi spektrum ilegal guna mencegah penyalahgunaan frekuensi radio. Diskominfo Karangasem bersama Balmons berkomitmen untuk terus berusaha mengurangi spektrum ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (Diskominfo
Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 4123 Pengunjung
Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
144Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber
124Diskominfo Terima Kunjungan Koordinasi Diskominfos Provinsi Bali
111Kadis Kominfo Hadiri Acara Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman
118Sekda Sedana Merta Pimpin Apel Pagi di Diskominfo

Total Hits : 3363956
Pengunjung Online: 3