Baca Berita

Diskominfo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dorong Penguatan Satu Data Indonesia

Oleh : | 22 Juli 2025 | Dibaca : 174 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Statistik Sektoral selama dua hari (22–23 Juli 2025), bertujuan memperkuat peran perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola data statistik sektoral secara akurat, mutakhir, dan terstandar, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bertempat  di Aula Diskominfo Karangasem, Selasa (22/7/2025).

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Permana Wahyuni, A.Par., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari coaching clinic yang dilaksanakan oleh BPS sebagai Pembina Data. Pembinaan juga mencakup evaluasi pendaftaran dan penyusunan metadata kegiatan statistik sektoral melalui aplikasi Romantik. Hingga 21 Juli 2025, tercatat 26 perangkat daerah telah mendaftarkan 36 kegiatan, dengan 10 di antaranya sudah memperoleh rekomendasi dari BPS.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfo, Artha Negara, S.STP., M.A.P., sekaligus membuka acara secara resmi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Wali Data dan Produsen Data. "Keberhasilan Satu Data tidak mungkin tercapai tanpa sinergi yang kuat. Kami berharap kegiatan ini mendorong integrasi data lintas sektor yang valid dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti," ujarnya.

Materi pembinaan terbagi dalam dua sesi, sebagai narasumber pertama Leoni Wahyu Saputri, S.Kom., menyampaikan pentingnya interoperabilitas data dalam mendukung integrasi antar sistem informasi perangkat daerah. Sesi ini menekankan perlunya standar dan keterhubungan data dalam mewujudkan sistem yang efisien dan saling terintegrasi.

Dilanjutkan narasumber kedua Teguh Indrakusuma, SST., M.E. dari Badan Pusat Statistik Karangasem, menyampaikan paparan mengenai Mekanisme Pendaftaran Kegiatan Statistik Sektoral dan Penyusunan Metadata. Ia menjelaskan bahwa metadata merupakan dokumen penting untuk menjelaskan konteks, struktur, dan kualitas data yang dihasilkan, serta bagian dari proses standarisasi nasional dalam sistem Satu Data.

Peserta kegiatan dihadiri 32 orang perwakilan Perangkat Daerah se-Kabupaten Karangasem. Kegiatan berjalan interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, dan monitoring langsung terhadap proses input data dan metadata pada aplikasi Romantik.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Karangasem berharap perangkat daerah semakin siap dalam menjalankan tugas sebagai produsen data, serta mampu mewujudkan ekosistem data yang berkualitas, terstandar, dan saling terhubung untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data.  (Diskominfo)


Oleh : | 22 Juli 2025 | Dibaca : 174 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2986404

Pengunjung Online: 3