Oleh : | 17 Juli 2018 | Dibaca : 1219 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Karangasem melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan Frekuensi Radio bertempat di Aula Diskominfo Selasa, (17/7). Sosialisasi yang menampilkan narasumber dari Balaimonitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar dan Bapak Wayan Yasa selaku teknisi Repeater yang ada di Kab.Karangasem, diikuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ORARI Lokal Karangasem, RAPI Karangasem dan Pasebaya Agung.
Kadis Kominfo Pande Komang Ardita menyampaikan, semenjak kembali aktifnya kondisi gunung agung sangat diperlukan hadirnya sarana komunikasi berupa repeater radio komunikasi. Guna memperluas jaringan komunikasi dilingkungan pemerintahan, diharapkan agar seluruh OPD bisa membentuk forum komunikasi radio di lingkar Pemkab.Karangasem.
Pande juga berterimakasih kepada relawan Pasebaya Agung karena telah berjuang membantu masyarakat di 28 Desa yang terdampak pada erupsi gunung agung. Beliau juga berharap agar Pasebaya Agung bisa menggunakan repeater pemda sebagai sarana komunikasi untuk menyebarkan informasi terkini terkait kondisi gunung agung.”imbuhnya
Bapak Agus dari Balaimonitor Spektrum Frekuensi Radiokelas I Denpasar yang berada dibawah Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa lembaganya bertugas untuk mengawasi penggunaan frekuensi radio yang ada di Prov Bali. Selain itu, Balmon juga memberikan teguran tertulis bagi pengguna frekuensi yang belum memiliki ijin dan memutus penggunaan frekuensi jika pihak yang menggunakan frekuensi tidak menghiraukan teguran yang dilayangkan oleh Balmon.
Disisi lain, teknisi Wayan Yasa menambahkan, Pemkab Karangasem yang mengawali pengadaan repeater sejak tahun 2008 sampai saat ini sudah memiliki 4 repeater yang tersebar di beberapa Kecamatan di kab.Karangasem dan 1 repeater bantuan dari saya sendiri untuk mengcover Posko Induk Tanah Ampo dan wilayah Kec.Manggis.
“Penggunaan repeater Pemkab Karangasem selalu diawasi karena adanya pengganggu dan dapat mengetahui permasalahan yang terdapat pada frekuensi pemda” tambahnya. (Diskominfo/Juliadnyana)
Oleh : | 17 Juli 2018 | Dibaca : 1219 Pengunjung
Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
141Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber
123Diskominfo Terima Kunjungan Koordinasi Diskominfos Provinsi Bali
111Kadis Kominfo Hadiri Acara Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman
118Sekda Sedana Merta Pimpin Apel Pagi di Diskominfo

Total Hits : 3362590
Pengunjung Online: 2