DISKOMINFO KARANGASEM Memuat...

TENTANG

DISKOMINFO KARANGASEM

Taman Ujung

SIDEKA-NG

TENTANG

SEKILAS

Dinas Komunikasi dan Informatika Karangasem
Gambar-Galeri

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem merupakan instansi pelaksana dan bagian dari Pemerintah Kabupaten. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem. Dinas Komunikasi dan Informatika dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan OPD dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem yang mengatur tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai berikut. “Membantu Bupati dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian”

VISI

“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI MENUJU KARANGASEM YANG AGUNG” (Aman; Gigih; Unggul; Nyaman; dan Gemah Ripah Loh Jinawi)

MISI

<p>Untuk mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Karangasem Yang Agung”, disusun 3 (tiga) Misi yaitu: 1. Menyelenggarakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Adaftif, Responsif, Profesional, dan Gigih serta memperkuat reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan bebas narkoba. 2. Menyelenggarakan Pembangunan yang Aman dan Unggul melalui ketahanan pangan, air, ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, iptek dan inovasi daerah. 3. Menyelenggarakan Sosial Kemasyarakatan yang Nyaman dan Harmonis dengan lingkungan alam, adat dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang Gemah Ripah Loh Jinawi.</p>

MOTTO

testing motto

MAKLUMAT

testing maklumat

KEDUDUKAN DAN ALAMAT

Dinas Komunikasi dan Informatika Karangasem

Jam Operasional

: Senin - Kamis: 07:30 - 15:15 WITA Jumat : 07:30 - 13:00 WITA

Alamat

: Jl. Ngurah Rai No. 1, Amlapura, Karangasem, Bali 80811

Maps

: Jl. Ngurah Rai No. 1, Amlapura, Karangasem, Bali 80811

Telepon

: (0363) 21456

E-Mail

: diskominfo@karangasemkab.go.id

STRUKTUR ORGANISASI

Dinas Komunikasi dan Informatika Karangasem
Gambar-Galeri

Tirta Gangga

Gambar-Galeri

Taman Ujung

Gambar-Galeri

SIDEKA-NG

VISI & MISI

Sejarah  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem merupakan instansi pelaksana dan bagian dari Pemerintah Kabupaten. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem. Dinas Komunikasi dan Informatika dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan OPD dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karangasem yang mengatur tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai berikut. “Membantu Bupati dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian”

Jam Operasional  Senin - Kamis: 07:30 - 15:15 WITA Jumat : 07:30 - 13:00 WITA

TUPOKSI

Dinas Komunikasi dan Informatika Karangasem

testing tupoksi